KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DESEMBER 2012
|
Daftar Isi
|
|
Hal.
|
|
|
|
|
DAFTAR ISI |
i
|
I
|
PENDAHULUAN |
1
|
|
A. Latar Belakang |
|
|
B. Landasan Penyempurnaan Kurikulum |
|
|
1. Landasan Yuridis |
2
|
|
2. Landasan Filosofis |
3
|
|
3. Landasan Teoritis |
4
|
|
4. landasan Empiris |
7
|
|
C. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum |
9
|
II.
|
STRUKTUR KURIKULUM |
|
|
|
13
|
|
|
15
|
|
|
15
|
|
|
|
III.
|
STRATEGI IMPLEMENTASI |
|
|
A. Implementasi Kurikulum |
18
|
|
|
19
|
|
|
19
|
|
D. Evaluasi Kurikulum |
19
|
|
|
|
|
Lampiran: |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
1. Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. [S1]
2. Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
- Landasan Teoritis
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis, konten kurikulum tersebut dikemas dalam berbagai mata pelajaran sebagai unit organisasi konten terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat konten spesifik yaitu pengetahuan dan konten berbagi dengan mata pelajaran lain yaitu sikap dan keterampilan. Secara langsung mata pelajaran menjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk dikembangkan dalam dimensi proses suatu kurikulum.
Kurikulum dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum menjadi suatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yang mengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran. Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (Rencana Program Pembelajaran/RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
(1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
(2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4) Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
(6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
(8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
- Landasan Empiris
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Dewasa ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.
Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya mata pelajaran yang ada di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitung serta pembentukan karakter.
Berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional/UN menunjukkan mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka kurikulum harus mampu memandu upaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.
Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air bersih, adanya potensi rawan pangan pada berbagai belahan dunia, dan pemanasan global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan.
Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi. Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperanserta dalam membangun negara pada masa mendatang.
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
- Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
- Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
- Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
- Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
- Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
- Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
- Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
- Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
BAB II
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
- Struktur Kurikulum SD
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A | |||||||
1. | Pendidikan Agama |
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3. | Bahasa Indonesia |
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4. | Matematika |
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B | |||||||
1. | Seni Budaya dan Keterampilan (termasuk muatan lokal) |
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2. | Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan (termasuk muatan lokal) |
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
|
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
- Struktur Kurikulum SMP
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A | ||||
1. | Pendidikan Agama |
3
|
3
|
3
|
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
3
|
3
|
3
|
3. | Bahasa Indonesia |
6
|
6
|
6
|
4. | Matematika |
5
|
5
|
5
|
5. | Ilmu Pengetahuan Alam |
5
|
5
|
5
|
6. | Ilmu Pengetahuan Sosial |
4
|
4
|
4
|
7. | Bahasa Inggris |
4
|
4
|
4
|
Kelompok B | ||||
1. | Seni Budaya (termasuk muatan lokal) |
3
|
3
|
3
|
2. | Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal) |
3
|
3
|
3
|
3. | Prakarya (termasuk muatan lokal) |
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
- Struktur Kurikulum SMA
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok Wajib | ||||
1. | Pendidikan Agama |
3
|
3
|
3
|
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
2
|
2
|
2
|
3. | Bahasa Indonesia |
4
|
4
|
4
|
4. | Matematika |
4
|
4
|
4
|
5. | Sejarah Indonesia |
2
|
2
|
2
|
6. | Bahasa Inggris |
2
|
2
|
2
|
7. | Seni Budaya |
2
|
2
|
2
|
8. | Prakarya |
2
|
2
|
2
|
9. | Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan |
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu |
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan | ||||
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA) |
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK) |
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib |
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan Matematika dan Sains |
|
|
|
||
I |
1
|
Matematika |
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi |
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika |
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia |
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Sosial |
|
|
|
||
II |
1
|
Geografi |
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah |
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi dan Antropologi |
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi |
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Bahasa |
|
|
|
||
III |
1
|
Bahasa dan Sastra Indonesia |
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan Sastra Inggris |
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan Sastra Asing lainnya |
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi dan Antropologi |
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran Pilihan |
|
|
|
||
|
Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat |
6
|
4
|
4
|
|
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia |
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh |
41
|
43
|
43
|
BAB III
STRATEGI IMPLEMENTASI
- Implementasi Kurikulum
- Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
- Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
- Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
- Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
- Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
- Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
- Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
- Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
- Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
- Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
- Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.
Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
- Evaluasi Kurikulum
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
- Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
- Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
Lampiran
- Kompetensi Dasar kelas 1-6 SD
- Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMP
- Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMA
- Hasil Uji Publik
.
KOMPETENSI DASAR
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagai salah satu perangkat kelengkapan Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Penghargaan dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal Kemdikbud, Tim Inti, Tim Teknis, dan Tim Pengembang yang telah meluangkan waktu untuk menulis dan memberikan kontribusi pemikiran yang komprehensif dalam mewujudkan Dokumen Kurikulum 2013 ini. Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan baik secara tertulis, melalui media elektronik dan cetak, maupun secara lisan guna penyempurnaan Kurikulum 2013.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Prof. Dr. Khairil Anwar Notodiputro
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. ii
BAB I. STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTS. 1
BAB II. ORGANISASI KOMPETENSI DASAR DALAM MATA PELAJARAN.. 3
BAB III. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR.. 4
Lampiran 1A…… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI 6
Lampiran 1B……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI. 12
Lampiran 1C……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI. 15
Lampiran 1D…… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA HINDU DAN BUDI PEKERTI. 19
Lampiran 1E……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI. 22
Lampiran 1F……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KHONGHUCU DAN BUDI PEKERTI. 25
Lampiran 2……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn) 30
Lampiran 3……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
BAHASA INDONESIA.. 36
Lampiran 4……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
MATEMATIKA.. 42
Lampiran 5……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASARILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA) 48
Lampiran 6……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASARILMU PENGETAHUAN SOSIAL ( IPS ) 56
Lampiran 7……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASARBAHASA INGGRIS 62
Lampiran 8……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASARSENI BUDAYA.. 68
Lampiran 9……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASARPENDIDIKAN JASMANI, OLAH RAGA DAN KESEHATAN.. 74
Lampiran 10……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PRAKARYA.. 80
BAB I
STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A | ||||
1. | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
3
|
3
|
3
|
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
3
|
3
|
3
|
3. | Bahasa Indonesia |
6
|
6
|
6
|
4. | Matematika |
5
|
5
|
5
|
5. | Ilmu Pengetahuan Alam |
5
|
5
|
5
|
6. | Ilmu Pengetahuan Sosial |
4
|
4
|
4
|
7. | Bahasa Inggris |
4
|
4
|
4
|
Kelompok B | ||||
1. | Seni Budaya (termasuk muatan lokal)* |
3
|
3
|
3
|
2. | Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan(termasuk muatan lokal) |
3
|
3
|
3
|
3. | Prakarya(termasuk muatan lokal) |
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
38
|
38
|
38
|
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Ekstra Kurikuler SMP/MTs antara lain:
- Pramuka (Wajib)
- OSIS
- UKS
- PMR
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.
IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
BEBAN BELAJAR
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
BAB II
ORGANISASI KOMPETENSI DASAR
DALAM MATA PELAJARAN
Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
BAB III
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:
KELAS
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
||
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar SMP/MTs untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 10 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn,Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya.
LAMPIRAN
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)/MADRASAH TSANAWIYAH (MTs)
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Membaca al-Qur’an dengan tartil.
1.2 Beriman kepada Allah SWT 1.3 Beriman kepada malaikat Allah SWT 1.4 Melaksanakan bersuci dari hadats besar dalam kehidupan sehari-hari 1.5 Melaksanakan shalat wajib berjamaah sebagai implementasi dari pemahaman rukun Islam 1.6 Melaksanakan shalat Jum’at sebagai implementasi dari pemahaman Q.S Al Jum’ah ayat 9 1.7 Melaksanakan shalat jama’ qashar ketika bepergian jauh (musafir) sebagai implementasi dari pemahaman ketaatan beribadah |
|
2.1 Memiliki perilaku semangat
menuntut ilmu sebagai implementasi dari pemahaman sifat Allah
(Al-’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan al-Bashir) dan QSAl- Mujadilah
(58): 11 dan Ar-Rahman (55): 33 serta hadits terkait
2.2 Memiliki perilaku ikhlas, sabar dan pemaaf sebagai
implementasi dari pemahaman QS.An Nisa (4):146, QS. Al Baqarah (2):153,
dan QS. Ali Imran (3):134, dan hadits terkait 2.3 Memiliki perilaku meneladani perjuangan Nabi Muhammad SAW periode Mekah dan Madinah |
|
3.1 Memahami makna al-Asmaul-Husna: Al-’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan al-Bashir
3.2 Memahami makna iman kepada malaikat berdasarkan dalil naqli 3.3 Memahami kandungan QS. Al- Mujadilah (58): 11 dan QS. Ar-Rahman (55): 33 serta Hadits terkait tentang menuntut ilmu. 3.4 Memahami kandungan QS.An Nisa (4):146, QS. Al Baqarah (2):153, dan QS. Ali Imran (3):134 serta hadits terkait tentang ikhlas,sabar dan pemaaf 3.5 Memahami ketentuan bersuci dari hadats besar 3.6 Memahami ketentuan shalat berjamaah 3.7 Memahami ketentuan shalat Jum’at 3.8 Memahami ketentuan shalat Jama’ Qashar 3.9 Memahami sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW periode Mekah dan Madinah 3.10 Mengetahui karakter Khalifah dari Khulafaurrasyidin |
|
4.1 Membaca QS. Al- Mujadilah (58):
11, QS. Ar-Rahman (55):33 QS.An Nisa (4):146, QS. Al Baqarah (2):153,
dan QS. Ali Imran (3):134 dengan tartil
4.2 Menunjukkan hafalan QS. Al- Mujadilah (58): 11, QS.
Ar-Rahman (55):33 QS.An Nisa (4):146, QS. Al Baqarah (2):153, dan QS.
Ali Imran (3):134 dengan lancar 4.3 Mempraktikkan tata cara bersuci dari hadast besar dalam kehidupan sehari-hari 4.4 Mempraktikkan shalat jama’ dan qashar 4.5 Mempraktikkan shalat berjama’ah 4.6 Mempraktikkan shalat Jum’at |
KELAS: VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Membaca al-Qur’an dengan tartil.
1.2 Meyakini Kitab suci Al Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari 1.3 Meyakini Nabi Muhammad saw sebagai nabi akhir zaman 1.4 Melaksanakan shalat sunnah 1.5 Melaksanakan sujud syukur, sujud tilawah dan sujud syahwi 1.6 Melaksanakan puasa Ramadhan dan puasa sunnah sebagai implementasi dari pemahaman rukun Islam 1.7 Mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi |
|
2.1 Memiliki perilaku rendah hati,
hemat, dan hidup sederhana sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al
Furqan (25): 63 , QS. Al Isra’(17): 27 dan hadits terkait
2.2 Memiliki perilaku mengkonsumsi makanan dan minuman yang
halaldan bergizi dalam kehidupan sehari sebagai implementasi dari
pemahaman QS An-Nahl (16):114 dan hadits terkait 2.3 Memiliki perilaku menghindari minuman keras, judi, dan pertengkaran sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al Maidah (5): 90 – 91 dan QS. Al Maidah (5): 32 sertahadits terkait. 2.4 Memiliki perilaku semangat menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari 2.5 Meneladani semangat ilmuwan muslim dalam menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari |
|
3.1 Memahami makna QS. Al Furqan
(25): 63, QS. Al Isra’(17): 27, Qs An Nahl (16):114, QS. Al Maidah (5):
90 – 91 dan QS. Al Maidah (5): 32 serta Hadis terkait
3.2 Memahami makna beriman kepada Kitab-kitab Allah 3.3 Memahami makna beriman kepada Rasul Allah SWT 3.4 Memahami hikmah shalat sunnah berjamaah dan munfarid 3.5 Memahami hikmah sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah 3.6 Memahami hikmah puasa wajib dan sunnah 3.7 Memahami hikmah penetapan makanan dan minuman yang halal dan haram berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits 3.8 Memahami sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan sampai masa Umayahdan masa Abbasiyah |
|
4.1 Membaca QS. Al Furqan (25): 63,
Al Isra’(17): 27, QS An Nahl (16):114, QS. Al Maidah (5): 90 – 91 dan Al
Maidah (5): 32 dengan tartil
4.2 Menunjukkan hafalanQS. Al Furqan (25): 63, QS. Al
Isra’(17): 27, Qs An Nahl (16):114, QS. Al Maidah (5): 90 – 91 dan QS.
Al Maidah (5): 32 serta Hadis terkait 4.3 Mempraktekkan shalat sunnah berjamaah dan munfarid 4.4 Mempraktekkan sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah 4.5 Merekonstruksi sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan sampai masa Umayahdan masa Abbasiyah untuk kehidupan sehari-hari |
KELAS IX
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1. Membaca al-Qur’an dengan tartil
1.2. Beriman kepada Hari Akhir 1.3. Beriman kepada Qadha dan Qadar 1.4. Melaksanakan penyembelihan hewan berdasarkan ketentuan syariat Islam 1.5. Melaksanakan ibadah qurban dan aqiqah sebagai implementasi dari surat al-Kautsar |
|
2.1. Memiliki sikap optimis, ikhtiar,
dan tawakkal sebagai implementasi dari pemahaman QS Az Zumar (39):53,
QS. An Najm (53): 39-42, dan QS. Ali Imran (3):159serta hadits terkait.
2.2. Memiliki perilaku toleran dan menghargai perbedaan dalam
pergaulan di sekolah dan masyarakat sebagai implementasi dari pemahaman
QS. Al Hujurat (49):13, serta Hadits terkait. 2.3. Memiliki sikap empati, peduli, dan gemar menolong kaum dhuafa sebagai implementasi dari pemahaman makna ibadah qurban dan aqiqah 2.4. Memiliki sikap mawas diri sebagai implementasi dari pemahaman iman kepada Hari Akhir 2.5. Memiliki sikap tawakkal kepada Allah sebagai implementasi dari pemahaman iman kepada Qadha dan Qadar |
|
3.1. Memahami QS. Az Zumar (39):53, QS.
An Najm (53): 39-42, dan QS. Ali Imran (3):159tentang optimis, ikhtiar,
dan tawakal dan hadits terkait.
3.2. Memahami QS. Al Hujurat (49):13 tentang toleransi dan menghargai perbedaan dan hadist terkait. 3.3. Memahami makna iman kepada hari Akhir berdasarkan pengamatan terhadap dirinya, alam sekitar, dan makhluk ciptaanNya. 3.4. Memahami makna iman kepada Qadha dan Qadar berdasarkan pengamatan terhadap dirinya, alam sekitar dan makhluk ciptaan Nya 3.5. Memahami ketentuan penyembelihan hewan dalam Islam 3.6. Memahami hikmah qurban dan aqiqah 3.7. Memahami ketentuan haji dan umroh |
|
4.1. Membaca QS. Az Zumar (39):53, QS.
An Najm (53): 39-42, dan QS. Ali Imran (3):159 dan QS. Al Hujurat
(49):13) sesuai dengan kaedah tajwid dan makhrajul huruf
4.2. Menunjukkan hafalan QS. Az Zumar (39):53, QS. An Najm (53):
39-42, dan QS. Ali Imran (3):159 dan QS. Al Hujurat (49):13) 4.3. Memperagakan tata cara penyembelihan hewan 4.4. Mempraktekkan manasik haji 4.5. Mempraktekkan pelaksanaan ibadah qurban dan aqiqoh di lingkungan sekitar rumah 4.6. Melakukan rekonstruksi sejarah perkembangan Islam di Nusantara 4.7. Menceritakan sejarah tradisi Islam Nusantara |
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
KELAS VII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menerima hanya Allah yang dapat mengampuni dan menyelamatkan manusia melalui karya penyelamatan Yesus Kristus |
|
2.1 Mengembangkan sikap kepedulian dan solidaritas
2.2 Menerapkan sikap rendah hati menurut teladan Yesus 2.3 Membangun kebiasaan hidup disiplin sebagai wujud ketaatan kepada Firman Tuhan |
|
3.1 Mengakui bahwa pemeliharaan Allah terhadap manusia dan alam lebih kuat daripada kecenderungan manusia untuk merusaknya |
|
4.1 Mengekspresikan nilai-nilai Kristiani melalui komik, cerita bergambar, puisi, atau karya seni lainnya 4.2 Menceritakan kepada orang lain tentang pengalaman ditolong (story telling) |
KELAS VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menerima dan menanggapi makna hidup beriman dan berpengharapan 1.2 Menerima peran Roh Kudus dalam proses hidup beriman |
|
2.1 Menunjukkan sikap setia kepada Tuhan dan sesama sebagai wujud hidup bersyukur 2.2 Menunjukkan sikap rela berkorban seperti yang diajarkan Tuhan Yesus |
|
3.1 Memahami dan mampu menjelaskan makna hidup bersyukur sebagai orang yang beriman |
|
4.1 Menerapkan sikap hidup beriman dan berpengharapan melalui ibadah, doa, dan membaca Alkitab |
KELAS: IX
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menerima karya Allah dalam pertumbuhan gereja dan berbagai pergumulannya |
|
2.1 Memahami dan menunjukkan sikap toleransi antarumat beragama sesuai dengan ajaran Tuhan Yesus |
|
3.1 Menjelaskan berbagai bentuk pelayanan gereja di tengah masyarakat pada masa kini 3.2 Menjelaskan bentuk sikap bertanggung jawab terhadap diri sendiri, gereja, dan masyarakat |
|
4.1 Mewujudkan sikap-sikap tanggung jawab terhadap diri sendiri, gereja, dan masyarakat 4.2 Menerapkan perannya sebagai anggota gereja dan masyarakat |
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKANAGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
YESUS KRISTUS
1.1 Meneladani berbagai sifat dan sikap Yesus Kristus dalam kehidupan sehari-hari 1.2 Meneladani Yesus Kristus dalam memperjuangkan nilai-nilai Kerajaan Allah demi hidup bersama yang lebih baik |
|
PRIBADI SISWA
2.1 Menerima diri sebagai citra Allah yang diciptakan baik adanya 2.2 Mensyukuri diri sebagai citra Allah yang memiliki kemampuan dan keterbatasan 2.3 Mengembangkan kesederajatan sebagai laki-laki atau perempuan dalam hidup sehari-hari 2.4 Menghargai seksualitas sebagai anugerah Allah demi kehidupan bersama yang lebih baik |
|
MASYARAKAT
3.1 Menghargai peran keluarga, sekolah dan masyarakat terhadap perkembangan dirinya 3.2 Menghargai peran teman sebaya terhadap perkembangan dirinya |
|
KELAS VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
YESUS KRISTUS
1.1 Memahami tugas Yesus Kristus untuk mewartakan Kerajaan Allah melalui sabda dan tindakan 1.2 Menghayati makna sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus sebagai konsekuensi atas perjuangan-Nya menegakkan nilai-nilai Kerajaan A llah 1.3 Memahami pribadi Yesus Kristus sebagai Allah yang menjelma menjadi manusia 1.4 Memahami peristiwa panggilan dan perutusan Yesus Kristus kepada murid-murid-Nya untuk mewartakan Kerajaan Allah |
|
GEREJA
2.1 Menghayati peranan Roh Kudus sebagai daya hidup Gereja 2.2 Memahami makna Gereja sebagai Paguyuban umat beriman 2.3 Melibatkan diri dalam pelbagai bentuk pelayanan Gereja demi terwujudnya karya penyelamatan Allah 2.4 Mewujudkan Gereja sebagai tanda dan sarana keselamatan bagi semua orang 2.5 Memahami makna dan konsekuensi sakramen inisiasi dalam hidup menggereja 2.6 Memahami sakramen tobat sebagai tanda dan sarana rekonsiliasi antara manusia dengan Allah dan sesama 2.7 Menyadari konsekuensi sakramen pengurapan orang sakit sebagai wujud pendampingan Gereja terhadap orang yang menderita sakit |
|
|
|
KELAS: IX
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
GEREJA
1.1 Memahami kehendak Allah untuk menyelamatkan semua orang yang perlu ditanggapi dengan beriman dan beragama 1.2 Menerima konsekuensi hidup sebagai umat beriman kristiani 1.3 Melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota jemaat beriman kristiani, untuk mewujudkan nilai-nilai Kerajaan Allah 1.4 Memahami pentingnya membangun masa depan 1.5 Menghayati Sakramen Perkawinan dan Sakramen Tahbisan sebagai panggilan hidup |
|
MASYARAKAT
2.1 Mewujudkan peran sebagai orang beriman kristiani di tengah masyarakat 2.2 Melindungi dan membela hidup manusia secara bertanggung jawab sebagai wujud penghargaan atas keluhuran martabat manusia 2.3 Berperilaku jujur dan adil dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan nilai-nilai luhur 2.4 Mengembangkan sikap hormat dan persaudaraan sejati dengan penganut agama dan kepercayaan lain |
|
|
|
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN AGAMA HINDU DAN BUDI PEKERTI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menerima konsepsi Avatara, Deva, dan Bhatara dalam kehidupan sehari-hari
1.2 Menerima ajaran Karmaphala Tattva 1.3 MenerimaMantram dan Sloka dalam veda sebagai penyelamat manusia |
|
2.1 Memiliki disiplin dalam menghindari diri dari perilaku Sad Atatayi 2.2 Memiliki disiplindalam menghindari dari sifat-sifat Sapta Timira |
|
3.1 Menjelaskan konsep Dewa Yajñā dan Bhuta Yajñā
3.2 Mengenal konsep ketuhanan dalam agama Hindu 3.3 Memahami yajna yang bersifat Sattvika, Rajasika, dan Tamasika 3.4 Mengelompokkan Veda dan batang tubuh Veda 3.5 Menerima Sad Atatayi sebagai perbuatan kejam yang harus dijauhi 3.6 Menerima ajaran Sapta Timira penyebab kemabukan yang harus dihindari 3.7 Menyebutkan nama Rsi pengelompokkan Veda Sruti |
|
4.1 Mengaplikasikan konsep Dewa Yajñā dan Bhuta Yajñā
4.2 Mendemontrasikan dampak Karma Baik 4.3 Mempraktikkan Mantram dan Sloka Veda dalam kehidupan sehari-hari |
KELAS: VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menanggapi Tri Guna sebagai tiga pilar yang mempengaruhi watak / karakter manusia
1.2 Menanggapi Panca Maha Bhuta sebagai unsur pembentuk tubuhmanusia 1.3 Menyenangi ajaran Nawa Vidha Bhakti 1.4 Menerima Atma sebagai pemberi hidup 1.5 Menerima Purana dan Itihasa sebagai dasar mengenal Veda |
|
2.1 Memiliki sikap jujur, santun, disiplin dan peduli melalui ajaran Nava Vidha Bhakti 2.2 Memiliki sikap disiplin, santun, dan peduli melalui pelaksanaan Rsi Yajñā dan Pitra Yajñā |
|
3.1 Menjelaskan bagian –bagian Tri Guna
3.2 Menjelaskan Tri Doshadalam diri manusia 3.3 Menyebutkan sifat-sifat Atma 3.4 Menyebutkan Itihasa dan Purana dalam Veda |
|
4.1 Menceritakan lahirnya Bhisma dalam Mahabharata 4.2 Menceritakan perkembangan agama Hindu di Asia Selatan |
KELAS: IX
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menghayati ajaran Panca Yama dan Panca Nyama Bratha
1.2 Menghayatiajaran Nitya Yajñā dan Naimitika Yajñā dalam kehidupan 1.3 Menghayati kemahakuasaan Sang Hyang Widhi melalui ajaran Asta Aiswarya 1.4 Menghayati ajaran Kepemimpinan dalam agama Hindu |
|
2.1 Menghargai perilaku jujur, bertanggung jawab, dan santun dari Putra yang Suputra 2.2 Menghargaiperilaku jujur dan tanggungjawab seorang pemimpin |
|
3.1 Memahami ajaran Dasa Mala
3.2 Menerangkan contoh konkrit tentang Dasa Mala 3.3 Memahami makna inisiasi (samskara) dalam jenjang kehidupan manusia 3.4 Menyebutkan contoh-contoh Nitya Yajñā dan Naimitika Yajñā 3.5 Memahami kitab Itihasa 3.6 Menunjukkan contoh-contoh Asta Aiswarya |
|
4.1 Menalar ajaran Panca Yama dan Panca Nyama Bratha dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari 4.2 Mengurai Kanda-kanda dalam Ramayana dan Parwa-parwa Mahabharata dalam ulasan cerita |
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
KELAS VII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menghayati hakikat ketuhanan agama Buddha |
|
2.1 Menunjukkan empat sifat luhur dalam kehidupan sehari-hari
2.2 Mengembangkan perilaku toleransi dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial dan pergaulan |
|
3.1 Mendeskripsikan formulasi Pancasila Buddhis dan Pancadhamma
3.2 Mengidentifikasikan kitab suci, tempat ibadah, dan lambing-lambang dalam agama Buddha 3.3 Mengidentifikasi kriteria agama Buddha dan umat Buddha |
|
4.1 Melaksanakan Pncasila Buddhis dan Pancadhamma dalam kehidupan sehari-hari
4.2 Menceritakan peristiwa tujuh minggu setelah Petapa Gotama mencapai Penerangan Sempurna 4.3 Menceritakan alas an Buddha menyiarkan Dharma 4.4 Menceritakan perjalanan Buddha memutar Roda Dharma |
KELAS: VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menerima kisah tentang kebijaksanaan |
|
2.1 Memaknai khotbah pertama Buddha
2.2 Memiliki sikap hormat dan peduli terhadap Dharmayatra 2.3 Menunjukkan perilaku tanggung jawab terhadap tempat-tempat Dharmayatra dan tempat-tempat suci agama Buddha lainnya |
|
3.1 Mendeskripsikan isi khotbah pertama Buddha
3.2 Menjelaskan tujuan dan manfaat melaksanakan Dharmayatra |
|
4.1 Menceritakan riwayat para siswa utama Buddha
4.2 Menceritakan para pendukung Buddha 4.3 Menceritakan sejarah penyiaran agama Buddha pada zaman Mataram Kuno, Sriwijaya, dan Majapahit 4.4 Menceritakan sejarah penyiaran agama Buddha pada zaman penjajahan dan kemerdekaan |
KELAS: IX
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menghayati diri sendiri |
|
2.1 Memiliki perilaku santun dan peduli terhadap sahabat sejati
2.2 Menunjukkan kewajiban timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat 2.3 Mengembangkan perilaku disiplin dalam melakukan meditasi ketenangan batin |
|
3.1 Mendeskripsikan peranan agama Buddha untuk menegakkan Hak Asasi Manusia
3.2 Mengidentifikasi kesetaraan gender dalam agama Buddha 3.3 Mendeskripsikan peranan agama Buddha untuk memelihara perdamaian |
|
4.1 Membiasakan budaya disiplin dalam kehidupan sehari-hari
4.2 Menceritakan peristiwa Buddha Parinibbana 4.3 Melatih meditasi ketenangan batin dalam kehidupan |
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN AGAMA KHONGHUCU DAN BUDI PEKERTI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
KELAS: VII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menyakini ajaran agama sebagai pembimbing hidup menempuh jalan suci |
|
2.1 Menghayati nabi Kong Zi sebagai Mu Duo Tian (Tian Zi Mu Duo)
2.2 Menghayati ayat yang terdapat dalam kitab Zhong Yong
Bab Utama pasal ke-1 dan kitab Da Xue Bab Utama pasal ke-1 sebagai
landasan keimanan 2.3 Menunjukkan semangat melaksanakan keyakinan sesuai dengan keimanan yang pokok 2.4 Menghayati sikap dan perilaku hidup sederhana dan suka mengalah (Qian Rang) 2.5 Menghayati sikap dan perilaku Hati-hati (Shen Si) |
|
3.1 Menjelaskan definisi agama (Jiao) berdasarkan tinjauan kitab suci agama Khonghucu
3.2 Menjelaskan fungsi dan tujuan pengajaran agama 3.3 Menjelaskansejarah asal mula dan perkembangan agama Khonghucu 3.4 Menjelaskan sejarah asal mula masuknya agama Khonghucu serta perkembangan-nya di Indonesia 3.5 Menjelaskansejarah asal mula dan perkembangan agama Khonghucu 3.6 Menjelaskan sejarah asal mula masuknya agama Khonghucu serta perkembangan-nya di Indonesia 3.7 Mengemukakan nilai-nilai yang berkaitan dengan ke- teladanan nabi Kong Zi dan eksisitensi umat Khonghucu 3.8 Menjelaskan silsilah keluarga (nenek moyang) nabi Kong Zi. 3.9 Menceritakan tentang abad kelahiran nabi Kong Zi 3.10 Mengetahui masa-masa awal kehidupan nabi Nabi Kong Zi 3.11 Menjelaskan pengembaraan Nabi Kong Zi dalam menyebarkan Firman Tian 3.12 Menunjukkan ciri-ciri khusus tempat ibadah umat Khonghucu 3.13 Membedakan antara tempat ibadah kepada Tian, Nabi, dan leluhur 3.14 Mengemukakan nilai-nilai keteladanan nabiKong Zi dan semangat belajarterdapat dalam lagu yang dinyanyikan |
|
4.1 Menyanyikan lagu-lagu berkaitan dengan keteladanan nabi Kong Zi dan eksistensi umat Khonghucu
4.2 Menyanyikan lagu-lagu berkaitan dengan keyakinan iman dan perilaku Jun Zi |
KELAS: VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Menyakini bahwa benih-benih kebajikan (Xing) dalam diri manusia adalah Firman Tian yang wajib dilaksanakan oleh manusia |
|
2.1 Menghayati makna Delapan Kebajikan (Ba De)
2.2 Menghayati makna Lima Kebajikan (Wu Chang) 2.3 Menghayati kitab Shi Shu dan Xiao Jing sebagai sumber tuntunan perilaku hidup |
|
3.1 Menjelaskan arti kebajikan (De) berdasarkan karakter huruf
3.2 Mengemukakan nilai-nilai berkaitan dengan kebajikan dan watak sejati manusia 3.3 Menjelaskan arti kata Jun Zi 3.4 Membedakan manusia Jun Zi (luhur budi) dan Xiao Ren (rendah budi) 3.5 Menunjukkan sikap sesuai dengan sembilan hal yang dipikirkan oleh seorang Jun Zi 3.6 Menjelaskan bagian kitab yang pokok (Si Shu) 3.7 Menjelaskan secara garis besar bagian kitab Si Shu dan kitab Xiao Jing 3.8 Menjelaskan makna salam Wei De Dong Tian dan Xian You Ti De 3.9 Menjelaskan tata cara mengormat dengan merangkapkan tangan (Bai) membungkuk (Ju Gong), dan berlutut (Gui) 3.10 Menjelaskan tata cara sembahyang kepada leluhur 3.11 Mengemukakan nilai-nilai berkaitan dengan perilaku Jun Zi penghormatan kepada leluhur 3.12 Menjelaskan macam-macam dupa dan fungsinya |
|
4.1 Menyanyikan lagu-lagu berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan dan watak sejatimanusia
4.2 Mempraktekkan tata cara menghormat dengan merangkapkan tangan (Bai) membungkuk (Ju Gong), dan berlutut (Gui) 4.3 Menyusun perlengkapan sebahyang pada altar leluhur 4.4 Mempraktekkan sembahyang sembahyang kepada leluhur 4.5 Menyanyikan lagu-lagu berkaitan dengan perilaku Jun Zi penghormatan kepada leluhur 4.6 Mempraktekkan cara menggunakan dupa dalam sembahyang kepada Tian, nabi, dan para leluhur |
KELAS: IX
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.1 Meyakini bahwa hormat dan patuh kepada orang tua adalah jalan untuk sujud dan taat kepada Tian |
|
2.1 Menghayati Pembinaan Diri sebagai kewajiban poko setiap manusia
2.2 Mengamalkan perilaku bakti (Xiao) kepada Tian, kepada orang tua, dan kepada alam 2.3 Mengemukakan nilai-nilai berkaitan dengan bakti kepada orang tua dan cinta kepada lingkungan 2.4 Menunjukan sikap hidup harmonis sebagai cara menempuh jalan suci di dunia 2.5 Menunjukkan sikap hidup rukun dan toleran dengan penganut agama lain |
|
3.1 Menyebutkan tahapan dan proses pembinaan diri
3.2 Menjelaskan arti kata Xiao berdasarkan karakter huruf 3.3 Menjelaskan tingkatan Rohaniwan agama Khonghucu 3.4 Menjelaskan tugas dan kewajibanseorang rohaniwan 3.5 Menjelaskan arti Dao berdasarkan karakter huruf 3.6 Menjelaskan arti Dao berdasarkan pemahaman iman 3.7 Mengemuka- kan nilai-nilai berkaitan dengan upacara Li Yuan umat, dan pemberkatan pernikahan 3.8 Menjelaskan macam-macam, maksud dan tujuan upacara Li Yuan (pemberkatan) 3.9 Menjelaskan tentang kebebasan beragama di Indonesia |
|
4.1 Menyanyikan lagu-lagu berkaitan dengan perilaku bakti kepada orang tua dan cinta kepada lingkungan
4.2 Menyanyikan lagu-lagu berkaitan dengan upacara Li Yuan peneguhan iman, dan pemberkatan pernikahan 4.3 Mempraktekkan upacara Li Yuan Peneguhan Iman |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar